Kepengurusan Asosiasi Trainer, Mentor, dan Coach Wirausaha

Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Provinsi

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)

Ketua

Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan organisasi di tingkat Provinsi, mewakili organisasi dalam berbagai kegiatan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi berkoordinasi dengan Tingkat Pusat

Sekretaris

Menangani administrasi dan dokumentasi kegiatan organisasi di tingkat Provinsi, menyusun laporan kegiatan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi

Bendahara

Menangani keuangan organisasi di tingkat Provinsi, membuat laporan keuangan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi

Ketua Bidang 1

Menangani bidang pelatihan dan pengembangan keterampilan wirausaha di tingkat Provinsi, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 1 di tingkat Provinsi

Ketua Bidang 2

Menangani bidang promosi dan publikasi di tingkat Provinsi, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 2 di tingkat Provinsi

Legalitas Organisasi

ARMORNESIA Berdiri Pada Tanggal 26 Oktober 2022 Dengan SK Kemenhunkam No. AHU-0010806.AH.01.07.TAHUN 2022 Dengan Nama Perkumpulan Trainer Mentor dan Coach Wirausaha Indonesia Yang Diinisiasi Oleh Coach Faran Sebagai Salah Satu Tokoh UMKM di Indonesia

Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Daerah

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

Ketua

Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, mewakili organisasi dalam berbagai kegiatan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota berkoordinasi dengan Tingkat Provinsi dan Pusat dengan tujuan untuk melakukan perekruitan 100 Mentor di setiap Kabupaten dan Kota

Sekretaris

Menangani administrasi dan dokumentasi kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, menyusun laporan kegiatan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota

Bendahara

Menangani keuangan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, membuat laporan keuangan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota

Ketua Bidang 1

Menangani bidang pelatihan dan pengembangan keterampilan wirausaha di tingkat Kabupaten / Kota, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 1 di tingkat Kabupaten / Kota

Ketua Bidang 2

Menangani bidang promosi dan publikasi di tingkat Kabupaten / Kota, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 2 di tingkat Kabupaten / Kota