Kepengurusan Asosiasi Trainer, Mentor, dan Coach Wirausaha
Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Provinsi
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
Ketua
Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan organisasi di tingkat Provinsi, mewakili organisasi dalam berbagai kegiatan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi berkoordinasi dengan Tingkat Pusat
Sekretaris
Menangani administrasi dan dokumentasi kegiatan organisasi di tingkat Provinsi, menyusun laporan kegiatan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi
Bendahara
Menangani keuangan organisasi di tingkat Provinsi, membuat laporan keuangan tingkat Provinsi, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Provinsi
Ketua Bidang 1
Menangani bidang pelatihan dan pengembangan keterampilan wirausaha di tingkat Provinsi, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 1 di tingkat Provinsi
Ketua Bidang 2
Menangani bidang promosi dan publikasi di tingkat Provinsi, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 2 di tingkat Provinsi
Legalitas Organisasi
ARMORNESIA Berdiri Pada Tanggal 26 Oktober 2022 Dengan SK Kemenhunkam No. AHU-0010806.AH.01.07.TAHUN 2022 Dengan Nama Perkumpulan Trainer Mentor dan Coach Wirausaha Indonesia Yang Diinisiasi Oleh Coach Faran Sebagai Salah Satu Tokoh UMKM di Indonesia
Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Daerah
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Ketua
Memimpin dan mengkoordinasi kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, mewakili organisasi dalam berbagai kegiatan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota berkoordinasi dengan Tingkat Provinsi dan Pusat dengan tujuan untuk melakukan perekruitan 100 Mentor di setiap Kabupaten dan Kota
Sekretaris
Menangani administrasi dan dokumentasi kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, menyusun laporan kegiatan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota
Bendahara
Menangani keuangan organisasi di tingkat Kabupaten / Kota, membuat laporan keuangan tingkat Kabupaten / Kota, dan bertanggung jawab atas segala aktivitas organisasi di tingkat Kabupaten / Kota
Ketua Bidang 1
Menangani bidang pelatihan dan pengembangan keterampilan wirausaha di tingkat Kabupaten / Kota, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 1 di tingkat Kabupaten / Kota
Ketua Bidang 2
Menangani bidang promosi dan publikasi di tingkat Kabupaten / Kota, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas bidang 2 di tingkat Kabupaten / Kota